Imagine there's no your girl, so it's happy if you try


Sabtu, 17 September 2011

NO SMOKING !

NIKOTIN
ROKOK ADALAH ZAT ADIKTIF

merokok konon di perkenalkan oleh bangsa Indian di benua Amerika yang menjalar
hingga keseluruh pelosok dunia.Tidak ada satu bangsa pun di dunia ini yang
terbatas dari kebiasan menghisap rokok termasuk bangsa Indonesia.
Menurut para ahli nikotin rokok adalah zat adiktif:
     1. Prof.Stanson A.Glantz dari Universitas California  pada tahun1995 mempublikasikan sebuah hasil penelitian internal dari perusahaan rokok Brown and Williamson (B&W) dan Britash American Tobacco (BAT),yang mengungkapkan bahwa nikotin membuat seseorang menjadi ketagihan dan asap rokok dalam sebuah ruangan terbukti membahayakan kesehatan orang-orang yang ada di dalamnya.
     2. Adisson Yeaman dari perusahaan rokok Brown & Amp.Williamson (anak perusahan BAT)Pada tahun 1963 menyatakan bahwa nikotin itu adikif sehingga mereka dikelompokan kedalam bisnis penjual nikotin sebagai obat yang adiktif.
     3. H.D.Steele dari perusahaan yang sama. Untuk kalangan internal perusahaan bahwa hanya sedikit sekali konsumen yang menyadari akan efek nikotin itu adalah racun.
  1. Hubert H.Humprey III dari Ameriki Serikat,peraih hadiah untuk makalah Bebas tembakau 1999,berhasil menyibak dokumen-dokumen internal industri rokok sejak tahun 1963,yang intinya membuktikan bahwa nikotin itu benar-benar membuat orang kecanduan.
    5.   Claude Teuage,seorang peneliti di prusahaan rokok  RJ Reynold Tobacco.co
,pada tahun 1972 menulis sebuah memo berbunyi “Syukurlah bagi indrustri tembakau,nikotin itu selain menimbulkan ketergantungan,juga untuk variasi mekanisme fisiologisnya”.
 
Setelah diteliti dan di selidiki oleh para ahli kesehatan ada 14 komponen kimia yang
membahayakan kesehatan dalam segumpal asap rokok.Bahkan terdapat lebih dari
4.000 senyawa kimia yang terdapat dalam asap rokok,yang dapat menyebabkan /menimbulkan penyakit kanker paru,penyakit saluran pernafasan,jantung
koroner,asam,impoten,stroke,dan gangguan kehamilan.

Rokok sama sekali tidak mendatangkan manfaat bagi seseorang.Akan tetapi,kebiasaan merokok tetap digemari walaupun telah di ketehui bahwa hal tersebut dapat merusak
kesehatan.Kesadaran akan dampak negatif dari merokok tampaknya masih sangat
memprihatinkan sekali.Merokok bukan hanya merugikan perokok aktif saja,tetpi
juga akan berpengaruh bagi mereka yang tergolong perokok pasif,yang menghisap
asap rokok namun sama sekali tidak merokok.

Di Indonesia, PP No.81/1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan dianggap sebagai suatu kemajuan meskipun di tentang  hebat oleh kalangan industri rokok.Meskipun demikia,Indonesia termasuk tertinggal dalam regulasi pembatasan merokok dan jaminan hak azasi bagi merekla yang tidak merokok.

Oleh karena itu,lingkungan di Indonesia menjadikan mereka yang tidak merokok ( perokok pasif ) mengalami penderitaan dan kerugian secara tidak langsung.

Laporan dari WHO yang disiarkan pada hari Tanpa Tembakau pada tanggal 31 Mei 1999 memperlihatkan bahwa negara-negara seperti Thailand,Korea,Nepal,Sri Langka,dan
Myamar,telah melarang penayangan iklan promosi prouduk rokok,baik di media cetak
maupun elektronika.Bahkan pemerintah Korea secara rutin dikabarkan memberikan
penyuluhan intensif kepada anak-anak dan remaja tentang dampak dan bahaya
merokok.Di Singapura dan RRC,iklan rokok dilarang sama sekali dan kawasan tanpa
rokok dijaga secara  ketat.
Sementara di Indonesia,meskipun ada PP No.81/1999 itu,bahkan cendrung memperlihatkan bahwa pemerintah seperti membiarkan bahaya rokok melanda masyarakat luas. Dan yang perlu kitaketahui, cukai rokok salah satu sumber devisa negara ini, sedangkan di kalagan para perokok itu sendiri kesadaran untuk berhenti merokok masih jauh dari kenyataan dan harapan.
Beberapa tahun terakhir,industri-industri rokok berskala internasional telah memindahkan
pasarnya kenegara –negara berkembang yang masih lemah regulasinya seperti Indonesia.Oleh karena itu,Indonesia termasuk “surga” bagi kalangan industri rokok internasional tersebut.

Di Indonesia,kematian akibat merokok telah mencapai 57.000 kasus setiap tahunnya
atau dengan kata lain,setidak-tidaknya ada 156 jiwa yang melayang setiap harinya. Sementara itu menurut WHO,tercatat sebanyak 3,5 juta orang dalam setahun yang menemui kematian akibat kebiasaan merokok atau dengan kata lain tercatat sebanyak 10.000 orang menemui kemetian setiap harinya di dunia.Angka kematian akiba merokok di Indonesia tergolong ke dalam kelompok yang cukup tinggi.Bahkan pertumbuhan perokok di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia ( 44,1 persen pada periode tahun 1990-1997). Hanya saja kasus kematian sebagai akibat merokok memang tidak terlalu diributkan.Padahal secara ekonomi,uang yang “terbakar”sia-sia dari sector ini mencapai sekitar 12,6 trilyun rupia setiap harinya.

Kebiasaan merokok saat  ini merupakan penyebab kematian 10 persen penduduk dunia,artinya dari 10 orang penduduk dunia yang mati,maka 1 orang diantaranya adalah akibat kebiasaan merokok. Pesan-pesan untuk tidak merokok tidak berarti apabila ditujukan kepada perokok usia tua karena memang tujuan utama menghindari dampak negatif akibat merokok adalah bagi mereka yang masih berada pada usia muda. Separuh dari semua perokok meninggal karena merokok dan seperempat di antara mereka akan menemui ajalnya pada usia setengah baya.
Perokok-perokok di Kanada  diperingatkan oleh pemerintah mereka dengan kalimat,” Tidak berguna tapi mematikan.”
KESADARAN
UNTUK TIDAK MEROKOK
Merokok yang disertai aktifitas minum kopi yang mengandung kadar kafein tinggi justru
memperarah dan mempercepat munculnya berbagai penyakit yang di akibatkan oleh
rokok tersebut.Oleh Karena itu,para perokok harus berupaya untuk berhenti
merokok dan menerapkan gaya hidup sehat dengan tujuan agar dapat menikmatihari
tua secara produktif dan menghasilkan karya terbaik serta dapat beramal dan
beribadah kepada Allah swt.tanpa hambatan kesehatan.
Pada umumnya para perokok yang ada di tengah masyarakat kita tidak jera dan tidak begitu
peduli terhadap ancaman bahaya rokok.Perokok aktif dan perokok pasif sama
berpotensi memikul dampak asap rokok dan hal ini sangatlah tidak adil.Berhenti
merokok adalah suatu pertanda sebuah kepedulian,selain terhadap kualitas hidup
sendiri,juga terhadap hak orang lain untuk menghirup udara segar tanpa polusi
asap rokok.
 
Perokok yang ingin berhenti merokok tampaknya harus sepenuhnya sadar bahwa mereka akan mengalami gejala –gejala seperti putus obat karena nikotin yang terkandung di
dalam rokok menyebabkan ketagihan.Tetapi,patut disadari pula bahwa gejala atau
kondisi putus obat tersebut tidak akan dengan sendirinya dengan catatan mereka
harus benar-benar  berniat untuk berhenti merokok.

Dalam agama islam,segala sesuatu pekerjaan selalu dianjurkan untuk dimulai dengan niat.Niat inilah sebenarnya yang menjadi modal utama untuk dapat menghentikan kebiasaan merokok.Bagi seorang mukmin,berhenti merokok sebenarnya bukan masalah yang terlalu berat meskipun dia seorang perokok berat.hal ini karena sesungguhnya kita telah diajarkan untuk senantiasa berniat terlebih dahulu sebelum melakukan sesuatu.

Tidak ada komentar:

peta tamuku

Powered By Blogger