Imagine there's no your girl, so it's happy if you try


Jumat, 14 Oktober 2011

Mengungkap Data Dan Fakta Gerakan Neoliberalisme Di Indonesia


Barangkali formulasi paling berpengaruh mengenai liberalisme klasik muncul dalam justifikasi yang diberikan Herbert Spencer pada dominasi kapitalisme laissez faire diseluruh dunia. Justifikasi itu diberikannya dengan didasarkan pada teori Darwin tentang evolusi melalui seleksi alam. Bagi Spencer ekonomi pasar bebas merupakan bentuk paling beradab dari persaingan antar manusia yang secara alamiah menempatkan pihak terkuat sebagai pemenang” Spencer membatasi tugas Negara hanya untuk melindungi individu dari agresi internal dan eksternal. Setiap intervensi terhadap kinerja swasta justru melahirkan stagnasi sosial, korupsi politik dan terciptanya birokrasi yang gemuk dan tidak efesien. Pujian Spencer terhadap kompetisi pasar bebas sebagai sumber alamiah kebebasan dan kemakmuran umat terbukti berkaitan erat dengan kepentingan Inggris masa Victoria. Diakhir hayatnya, ia mengatakan total penjualan bukunya nyaris mencapai 400.000 eksemplar. Tak Pelak, teori spencer menjadi pilar hegemoni doktrin ekonomi pasar bebas di Inggris abad 19.





Spencer menempatkan sosialisme dan serikat buruh dan bahkan bentuk sosial dasar seperti peraturan keselamatan kerja sebagai contoh dari over regulasi yang tidak mendukung kemajuan rasional dan kebebasan imdividu. Globalisme layak mendapat label ideologi pasar yang baru, karena pendukungnya telah mampu membuat hubungan yang inovatif antara gagasan pasar bebas yang usang dengan perbincvangan global mutakhir. Tentu dengan menyebut kerangka ideologis dewasa ini sebagai “ekonomi baru“ kelompok globalis ini ingin mengisyaratkan otentisitas paradigma mereka. Metode favorit globalisme adalah dengan menerapkan tatanan dominant dan makna hegemoniknya sebagai martil pemukul untuk menghantam berbagai rintangan yang menghadang jalan menuju capital global. Negara negara berkembang “dirayu“ agar mengikuti perintah lembaga ekonomi internasional dengan memakai apa yang disebut oleh koresponden new York times, Thomas Friedman, sebagai pengekang utama“ (golden Stright jacket) neoliberalisme. Jadi klaim-klaim globalisme dan maneuver-mauver politik tetap berkaitan secara konseptual dengan narasi Spencerian abad sembilan belas mengenai modernisasi dan “pemeradaban” yang menghadirkan negara-negara barat khususnya Amerika serikat dan Inggris Raya sebagai Vanguard istimewa dari proses evolusioner yang terjadi pada semua bangsa. Namun hal yang membedakan globalisme dengan ideology pasar sebelumnya adalah usaha inovatif dari para pemeluknya untuk mengisi kosep “globalisasi” dengan pengertian-pengertian neoliberal. Karena itu buku ini membedakan antara globalisme sebagai ideologi pasar neoliberal yang mengurapi globalisasi dengan norma, makna, nilai-nilai tertentu dan globalisasi–proses sosial yang dijelaskan dan didefinisikan dan dijelaskan oleh berbagai komentar yang berbeda-beda malah acapkali bertolak belakang.





Amerika Serikat adalah Negara berandal (rogoue state) terbesar di muka bumi sebagaimana nyatanya AS telah melumpuhkan struktur kemanusiaan di muka bumi ini yang menjadi penindasan di segala penjuru dunia dengan melakukan ekspansi dan melempar isu global seperti terorisme dan kekuatan system kapitalis. Begitu juga pada masa – masa setelah kemerdekaan Indonesia Amerika Serikat telah merencanakan bahkan mencoba mensponsori kudeta A.1. di Indonesia pada tahun 1965 dengan dukungan mendapat dukungan dari lembaga pemodal yang di milikinya seperti IMF, IDB, WB, yang selama ini telah menimbulkan devaluasi kejam diantara asset-asset di Asia Timur Tenggara termasuk kawasan Indonesia pada tahun 1997. Akibat dari devaluasi yang di sebabkan oleh kebijakan AS untuk melakukan pemberontakan di setiap Negara berkembang di kawasan Asia Timur Tenggara khususnya Indonesia mengalami penganggurang yang sangat luar biasa dan melumpuhkan system pembangunan yang telah di bangun selama ini. Selain itu juga AS telah menimbulkan kekacauan di seluruh sector kehidupan yang menyebabkan lahirnya pemahaman yang bersifat provokatif dan kejam terhadap nilai-nilai kemanusian, kataskan saja terorisnya yang memang semuanya di setting oleh Amerika Serikat melalui system demokrasi yang prematur. Terlebih kejam lagi Amerika Serikat telah menihilkan kemajuan dari setiap pembangunan yang selama ini di bangun di Indonesia.



Kalau kita menelusuri kekayaan Indonesia sangatlah jauh dari kemiskinan, bagaimana pun Amerika Serikat dengan kekuatan kapitalnya dengan menyebarkan seluruh perusahaan multinasionalnya, toh sebenarnya Indonesia tidak akan menjadi Negara miskin dan menciptakan banyak pengangguran. Kita saksikan saja Indonesia merupakan sebuah Negara yang tidak kurang potensi sumber daya alam dan mineralnya sebenarnya, bayangkan saja Indonesia sala satu Negara yang melakukan ekspor terbesar kelapa sawit di seluruh dunia. Namun hal ini tak kalah menyedihkan bahwa ternyata semua perusahaan kelapa sawit yang melakukan ekspor terbesar di dunia melalui Indonesia itu adalah saham perusahaan milik Malaysia. Mereka mengekspor mentah sawit ke beberapa Negara tapi pabrik untuk mengolah sawit itu berada di Negara Malaysia dan Singapura. Padahal kalau di hitung secara cermat akan keuntungan sawit buat Indonesia sangatlah besar, namun produk sawit yang ada di Indonesia sendiri di pegang oleh 38 keturunan keluarga dari Malaysia dan itu bersifat turun temurun. Indonesia sendiri menjadi penonton di negaranya sendiri ketika perusahaan multinasional milik Malaysia mengolah sawit di Indonesia dan tidak mendapat keuntungan apapun dari hasil sawit tersebut. Justru yang terjadi juga dalam proses pengolahan dan menjadi pengusaha sawit sangat paradoks dan mengalami ketimpangan yang sangat besar, ketika para pekerja di upah di bawah PDRB dan masyarakat di lingkungan sekitar tidak di perhatikan, padahal tempat mereka menanam sawit itu adalah lahan milik petani yang di sita oleh perusahaan yang bersangkutan melalui konspirasi para elit politik. Selain itu juga begitu banyak kasus yang terjadi di Malaysia seperti para TKI di perkosa setelah di jadikan budaknya, di bakar, di siram air panas dan menyusupi gembong terorisme di Indonesia, 50 ribu anak Indonesia di Malaysia tidak mendapat sekolah, dan bahkan di Indonesia sendiri menjadi kuli orang Malaysia.



Sukarno pernah mengatakan kepada rakyat dan pemuda serta mahasiswa Indonesia yang mengatakan bahwa Indonesia akan siap mengugat dan revolusi apabila Negara kita di sita dan dikuras oleh pihak asing yang tidak kunjung memberikan kesejahteraan kepada rakyat Indonesia. Kita harus siap melawan musuh kita bersama, siapapun yang menguras sumber daya alam dan mineral Indonesia. Indonesia sangat kaya sebenarnya, tetapi dari fakta dan data yang ada bahwa frekuensi kekayaan alam Indonesia sudah dio miliki oleh asing seluas 1.1167 hektar tanah di seluruh Indonesia termasuk daratan dan zona laut. Di berbagai pulau di Indonesia ini tersebar tambang yang di kelolah oleh perusahaan multinasional tidak pernah memikirkan bagaimana agar bisa merealisasikan kesejahteraan rakyat. Belum lagi perusahaan multinasional lainnya milik Malaysia yang di tanam sahamnya di Indonesia seperti XL, CIMK Bank, Bank Niaga, Bank Lippo dan lain sebagainya. Semua hal itu tidak pernah memberikan sebuah bentuk legitimasi kepada rakyat untuk mendapatkan kesejahteraannya. Hal ini merupakan pelaksanaan agenda – agenda ekonomi neoliberalisme secara intens. Ruang lingkup gerakan neoliberalisme sudah mencapai posisi teratas dalam menempatkan seluruh asset dan alat eksploitasinya yang tentunya untuk mencapai tujuan-tujuan yang mereka inginkan. Sesungguhnya tujuan-tujuan neoliberalisme adalah untuk melumpuhkan peran Negara dalam mengurus segala kebutuhan Negara yang kemudian di serahkan dan mengoptimalkan peran swasta yang di namakan swastanisasi seluruh asset Negara. Melalui tindakan ini mereka menyusun strategi pembohongan dengan menciptakan wacana peningkatan perekonomian Negara melalui peran swasta tadi yang tentunya di harapakan secara penuh Negara menjadi rezim kapitalistik. Selain itu juga neoliberalisme senantiasa menyediakan lahan subur bagi dominasi rezim Negara – Negara kapitalistik dan menyebarkan seluruh perusahaan multinasional ke berbagai Negara berkembang, maka bisa di katakan bahwa gerakan ekonomi neoliberalisme kapitalistik ingin membangun imperium global yang tentunya pasti terjadi penindasan.



Dalam system perekonomian dunia yang bercorak kapitalistik penuh seperti yang di impikan oleh rezim neoliberalisme melalui berbagai agendanya senantiasa tetap melahirkan kelompok tertindas dan kelompok berkuasa semakin mencengkram rakyat tertindas, ini merupakan sebuah bentuk pelanggaran nilai kemanusiaan. Dapat di saksikan juga bahwa pelaksanaan ekonomi neoliberalisme merupakan sebuah proyek besar yang galakkan oleh Negara-negara maju dengan berkeinginan untuk menciptakan sebuah imperium penindasan baru yakni Negara kapitalistik penuh. Negara-negara kapitalis sudah bergabung mem, bentuk wadah yang besar seperti G-8, Asian Free, National Scurity Agency (Lembaga Keamanan Nasional), IMF, WB, IDB dan lain sebagainya. Dalam konteks Indonesia pun tidak terlepas dari jeratan utang dari lelmbaga-lembaga donor ini yang kemudian banyak melahirkan inflasi dan terjadinya pengangguran missal. Kita buktikan saja bahwa pembayaran hutang pemerintah pada tahun 2010 sebesar 73,3 triliun, sementara pemerintah juga memberikan fiskal ekonomi kepada Negara debitur sebesar 60 Triliun, belum lagi rencana Presiden SBY – Boediono pada tahun 2011 akan memberikan fiscal lagi ke lembaga-lembaga donor yang selama ini menjadi hutang bagi Indonesia adalah IMF, Free Trade Asian, World Bank, Letter Of Intens, IDB dan lain sebagainya.



Dari Wacana Menuju Kenyataan : Neoliberalisme Menggurita dan Menghancurkan Tatanan UUD 1945, Ekonomi Dan Masyarakat Indonesia

Wacana globalisasi yang berbaju dan bertangan neoliberalisme telah menciptakan sebuah peradaban dunia yang penuh eksploitatif, hal ini terbukti berbagai para peneliti dari segala bidang dan ruang lingkup keilmuan telah menyatakan bahayanya neoliberalisme kapitalistik. Sebagai gejala dan proses yang tak pernah terukur bahwa globalisasi memang menjadi sangat layak untuk senantiasa di bicarakan di manapun kita berada, karena gerakan globalisasi yang berbaju dan berkaki tangan neoliberal ini telah menggurita tanpa meninjau kembali aspek kemanusiaan baik dalam aspek ekonomi maupun politik dan hokum. Wacana globalisasi dan neoliberal ini telah menciptakan sebuah mesin yang setiap saat menggeliat dalam kerentanan kehidupan dan sekaligus menjadi ancaman yang sangat efektif dalam menghancurkan tatanan dunia. Globalisasi yang berbaju neoliberal ini juga akan terus secara intens menciptakan kemiskinan structural dan ketidakstabilan ekonomi di Negara-negara dunia ketiga (Negara berkembang). Aktivitas ekonomi neoliberalisme dan gerakan globalisasinya melahirkan rasa ketakutan yang amat sangat bagi masyarakat di dunia ketiga saat ini. Kita lihat saja berbagai aktivitas MNCs yang berskala besar dan dominan dalam masyarakat telah berhasil memiskinkan masyarakat dan menciptakan putaran ekonomi masyarakat yang serba malas, liberalisasi di tingkat Negara berkembang, merubah infrastruktur ekonomi nasional, melakukan swastanisasi dan membuat deregulasi kebijakan politik serta ekonomi, kemudian di tambah dengan cengkraman lembaga-lembaga donor seperti IMF, IDB< LoI dan WTO. Semua paradigm,a yang mereka tawarkan merupakan sebuah teror ekonomi pasar terhadap pola ekonomi pasar masyarakat miskin. Lahan dan kekayaan miliki bangsa maupun petani telah menjadi komoditi mereka untuk di eksploitasi dan menyediakan tenaga kerja atau buruh murah, sehingga akumulasi ekonomi pun tidak terhenti dan berjalan mulus seperti yang mereka inginkan.



Sejak tahun 1998 sampai dengan 2009 para politisi yang nota bene duduk di DPR RI telah berkomplotan dengan para penganut paham neoliberalisme dan pasar bebas, buktinya dari tahun ke tahun dalam membuat UU selalu di campuri oleh tangan asing yang tidak bertangungjawab. Nyatanya jumlah UU yang teridentifikasi yang melibatkan pihak asing adalah 474 UU telah di syahkan. Yang menyedihkan adalah Undang – Undang yang mengatur ekonomi dan Sumber Daya Alam. Ciri umum Undang-undang yang telah di campuri oleh tangan asing adalah : Hilangnya campur tangan Negara dalam proses penetapan kebijakan ekonomi dan lebih di kuasai oleh pihak asing serta kontruksi konstitusi yang di buat selama ini lebih mengedepankan pada kebijakan liberalisasi pasar. Penyerahan modal ekonomi dan keuangan pada pihak asing dengan tidak memperhitungkan aspek keuntungan ekonomi sehingga seluruh infrastruktur Sumber Daya Alam telah dirauf oleh asing dengan ekspansi dan eksploitasinya. Perlakuan diskriminatif terhadap usaha-usaha ekonomi rakyat sehingga iklim ekonomi yang sebelumnya kondusif menjadi tidak berdaya guna sehingga menyebabkan kemiskinan structural dan lumpuh total usaha perekonomian rakyat, maka kerentanan dan ketimpangan pun terjadi serta hilangnya lapangan kerja bagi rakayat.



Dari beberapa indikasi diatas, tidaklah heran apabila para politisi dan pemimpin bangsa ini menjadi kaki tangan pemodal karena memang tawaran kapitalis dapat menggiurkan para politisi bangsa ini dan mereka pula merasa berkuasa dengan melahirkan kebijakan yang berkepentingan dengan jabatan mereka sendiri. Tidak terhindari bahwa biaya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 NKRI dan pembuatan Undang-Undang itu sendiri telah banyak di biayai oleh UNDP, IMF, WB, NATO, USAID, NDI, Bank Dunia, ADB, total yang mereka keluarkan untuk membiayai pembuatan undang-Undang adalah sebesar 740 Dollar AS. Ini sudah jelas sekali bahwa neoliberalisme dan neokolonialisme telah melapangkan jalan yang sangat terjal dan merumitkan kebijakan ekonomi bagi Negara – Negara berkembang, khususnya bagi kaum miskin. Belum lama ini juga telah ada dan hadir dalam pergulatan ekonomi dunia yakni pembentukan AFTA yang telah di bentuk dari hasil pertemuan ASEAN CARTER dan KTT ASEAN yang di laksanakan pada bulan januari 1992 di Singapura, hasil dari pertemuan tersebut adalah perdagangan bebas dan liberalisasi aspek pertambangan dengan membiayai segala bentuk kebijakan perundang-undangan. Akibat dari AFTA tersebut, tentu mengalami kelumpuhan pada aspek ekonomi dan pengusaha lokal yang merupakan tumpuan harapan bagi mereka. Akibat dari perjanjian AFTA tersebut telah membuka lahan investasi capital yang sangat besar dalam bidang pertambangan sehingga menyebabkan terdongkraknya produksi CPO INDONESIA sebesar 17.200 M Kg yang menghasilkan nilai transaksi sebesar 173.496.400.000.000 Triliun dengan mengacu pada harga jual domistik CPO local sebesar 10.087. Yang lebih parah lagi akibat dari perjanjian AFTA tersebut sudah banyak melahirkan berbagai macam bentuk penindasan yakni dari kekuarangan makanan,mahalnya harga BBM dan bahan pokok, meningkatnya peledakan elpiji yang sebelumnya sangat mahal di beli oleh orang miskin, terbukanya pertambangan rakyat dengan model galian manual sehingga menyebabkan banyak manusia yang meninggal di dalam galian tambang tersebut dan masih banyak masalah lainnya.



Belum lama ini di kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat telah memakan korban sekitar ratusan orang tertimbul oleh tanah galian tambang rakyat, para masyarakat yang ribuan orang yang menggali emas di areal tersebut merupakan akibat dari kebijakan pasar bebas yang menghilangkan bentuk penghasilan mereka yang sebelumnya membaik, namun pada akhirnya terjadi bangkrut akibat dari sikap egoisme kekuasaan pemerintah yang eksploitatif dan tidak memperhatikan nasib kaum miskin pinggirin. Akibat tambang rakyat yang ada selama ini di daerah sekotong Lombok Barat dan Sumbawa Besar telah memakan korban sekitar 1.701 orang dari tahun 2006 sampai 2010. Belum lagi tambang multinasional seperti NNT dan freport Papua yang telah mengeruk sumber daya alam selama bertahun-tahun belum memberikan sebuah kesejahteraan yang maksimal untuk rakyat Indonesia, bahkan yang ada adalah mencemarkan racun tambang melalui pembuangan tailingnya beberapa ribu Ton kedasar laut dan aliran sungai. Belum lagi Lumpur Lapindo berantas yang sampai sekarang ini belum bias di tutup lubang gas bumi yang keluar menyembur panas bercampur lumpur yang sudah terjadi beberapa tahun silam sampai sekarang.



Di tengah himpitan persoalan kesejahteraan, globalisasi berbaju neoliberal pun tambah mencekik kondisi kemiskinan menjadi ketertindasan yang sudah terstruktur adanya. Kondisi yang sudah sangat memiskinkan bahkan menyebabkan kemusryikan atas bangsa ini sepertinya bagi mereka berbahagia diatas penderitaan orang lain, belum lagi hutang yang terlampau banyak sampai kalau di hitung perkepala pada tahun 2004 mencapai 5,8 juta, sementara pada tahun 2009 hutang perkepala bagi rakyat Indonesia sudah meningkat sebesar 7,7 Juta pada pemerintahan SBY-BOEDIONO KIB II. Jadi kalau di hitung porsentase kenaikan hutang Indonesia yang harus di bayar adalah sebesar 31 % per 5 tahun. Cicilan pokok plus bunga yang harus di bayar oleh pemerintahan SBY-BOEDIONO pada 6 tahun terakhir adalah 877, 633 triliun. Tentu angka yang sangat pantastis tersebut lebih besar dari APBN yang telah di anggarkan dan kalau di hitung juga lebih besar daripada jumlah pajak yang terkumpul. Inilah realitas bangsa kita selalu menggali lubang tutup lubang. Melihat berbagai masalah yang ada di Indonesia, bukan saja masalah kemanusiaan dan kesejahteraan akan tetapi problem keamanan dalam negeri juga menjadi prioritas utama dalam mengemban misi penegakan kedaulatan dan martabat bangsa. Ada sebuah pernyataan yang sangat menarik nalar dan sendi otak kita untuk selalu berfikir bahwa Roberg (2002) dalam bukunya pernah mengatakan bahwa Indonesia akan benar-benar menjadi Negara gagal dalam membangun dunia baru karena di tengah demokratisasi dan revolusi structural politik masyarakatnya ternyata tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang banyak melahirkan kebijakan yang melumpuhkan perkembangan Negara bangsa untuk menjadi Negara nebat. Ciri Negara gagal yang di sebut oleh Roberg dalam bukunya adalah : Keamanan rakyat tak bisa di jaga, Konflik agama dan etnis tak pernah selesai, KKN menggurita dan menjadi alat kekuasaan sehingga membuat Negara ini di ambang kehancurannya. Legitimasi Negara sangat menipis dan tidak lagi banyak campur tangan Negara dalam system perekonomian. Pemerintah pusat tak berdaya menghadapi persoalan dalam negeri dan tidak memiliki jaringan kerja yang luas untuk membangun kekuatan baru dalam menyelsaikan persoalan yang ada sehingga yang terjadi adalah Negara bodoh dan lebih bodoh dari kerbau yang di cocok hidungnya. Rawan terhadap tekanan luar negeri yang di sebabkan oleh tidak konsistennya pemerintah dalam menegasikan tentang sebuah kedaulatan dan keharusan mandiri.



Senada dengan Roberg, seorang ilmuan pun yakni Prof. Jared Diamond tahun 2005 (UCLA) telah meramalkan bahwa Indonesia akan menjadi Negara gagal seperti Somalia, Riwanda, Etiopia dan lain sebagainya. Para pendukung paradigma ekonomi baru memproklamirkan kejayaan pasar bebas di berbagai belahan dunia. Namun demikian, kejayaan seperti itu tidak mempunyai dasar ilmiah. Para perwakilan modal (kapital) yang serius mencermati prospek ekonomi dunia dengan keprihatinan yang terus meningkat. Kapitalisme berkembang sebagai pasar dunia. Tentu ramalan brilyan ini sekarang ditunjukkan oleh fenomena globalisasi. Namun ini tidak berarti bahwa ketimpangan kapitalisme dihapuskan atau kenaikan atau kemerosotan yang terjadi secara simultan di seluruh ekonomi dunia. Kapitalisme tidak berkembang dalam waktu bersamaan dan dengan cara yang sama di semua bagian dunia. Siklus ekonomi juga tidak terjadi dengan mulus dan lancar di semua bagian ekonomi dunia. Malah sebaliknya, ciri kapitalisme yang paling menonjol adalah anarki kekuatan produktif. Ini tetap benar walaupun ada dominasi monopoli-monopoli besar, intervensi IMF dan Bank Sentral dan fenomena globalisasi yang banyak disebut. Bahkan di masa transaksi finansial dan ekonomi terjadi dengan kompurisasi teknologi tinggi, proses-proses ini memerlukan waktu untuk melapangkan jalannya lewat ekonomi dunia internasional. Memakan waktu satu tahun bagi devaluasi mata uang Thai untuk mencapai Rusia. Sementara Rusia sendiri telah gagal membayar utangnya bulan Agustus 1998. Kemudian, devaluasi di Brazil terjadi Januari 1999, di Asia sendiri berefek langsung sehingga terjadinya kolaps yang satu menyusul yang lain, dan menimbulkan pergolakan kelas di Korea Selatan, krisis politik serius di Malaysia, dan lebih dari semua itu mulainya revolusi di Indonesia.



Proses mendalam yang mempengaruhi ekonomi dunia butuh waktu untuk muncul. Efek kemerosotan di America di tahun 1929 butuh waktu untuk mencapai Eropa. Ekonomi Prancis, yang relatif terbelakang, mulai mengalami kemerosotan tiga atau empat tahun kemudian, ketika Amerika sudah mulai bangun dari krisis. Ketidakseimbangan tersebut terlihat dalam setiap krisis kapitalis, dan krisis yang sekarang ini terjadi bukanlah pengecualian. Fenomena pembangunan tak seimbang, yang dulu sudah dijelaskan Marx dan Lenin, juga dipahami oleh beberapa ahli ekonomi borjuis. Dengan demikian, Stratfor dengan tepat menunjukkan bahwa adalah keliru untuk berbicara tentang "Asia" seakan-akan sebagai entitas ekonomi homogen yang tunggal: "Fenomena kedua yang kita saksikan di Asia adalah diferensiasi antar negara. Tidak lagi masuk akal untuk berpikir tentang Asia sebagai entitas tunggal ketika membicarakan ekonomi. Sebelumnya mungkin bisa dimengerti, paling tidak dalam pengertian bahwa hampir semua bangsa Asia menuju arah naik yang sama. Kini, mereka bahkan tidak mempunyai satu arah umum yang sama. Beberapa kelihatannya benar-benar membaik, seperti Korea Selatan. Yang lain bergerak ke pinggir. Beberapa yang lain masih terbenam. Namun, dalam pandangan saya, yang paling penting adalah dua mesin Asia, yaitu Jepang dan Cina, kendati adanya peningkatan pasar modal akhir-akhir ini dan angka-angka ekonomi yang menjanjikan, tidak akan bergerak maju tanpa restrukturisasi internal besar-besaran, yang belum terlaksana. Mereka masih terjebak dalam masalah-masalah struktural yang pada mulanya menyebabkan masalah (kemerosotan) tersebut dan, karena mereka adalah pusat tenaga Asia, trend umum akan mengikuti kesuanya walaupun terdapat perbedaan masing-masing negara. Dalam pandangan kami, trend tersebut masih menurun. Dengan demikian, tuntutan Asia akan meningkat, namun tidak jelas bahwa tuntutan ini akan meningkat secara dramatis atau akan meningkat secara permanen."



Krisis di Asia terutama Indonesia adalah krisis klasik yang selalu di alami selama ini yakni terjadinya overproduksi. Berbagai ketidakpastian prospek Asia ditangkap oleh para komentator borjuis yang paling serius. Pandangan pesimistik ini juga dimiliki oleh para ahli strategi Kapital yang lain. Dalam ramalannya kuartal ketiga bahwa Stratfor menggarisbawahi hal ini: "Dalam beberapa minggu terakhir, media-media besar telah mengumumkan akhir dari melelehnya ekonomi Asia. Secara keseluruhan masalahnya bukan ini. Pandangan ini benar hanya dalam dua pengertian. Pertama, Asia sudah lumpuh. Karenanya kelumpuhan ini sudah berakhir. Ini jauh dari mengatakan bahwa ada pemulihan nyata di Asia. Mari kita lihat secara lain,krisis Asia sudah selesai, dalam pengertian bahwa ini bukan lagi krisis, namun malaise jangka panjang. Kedua, memang ada pemulihan di beberapa negara, namun bukan pemulihan Asia secara keseluruhan. Pada kenyataannya, pandangan kami malah berlanjut bahwa dua kekuatan ekonomi paling besar di Asia, Jepang dan Cina, sedang menuju pada depresi dalam yang tak bisa diperbaiki." Ini adalah pemikiran-pemikiran tentang perpektif bagi Asia dari para analis kapitalis yang punya pandangan paling jauh.



Jika depresi tidak bisa diterima, maka Indonesia tidak memiliki kebijakan yang masuk akal. Indonesia saat ini berusaha mempertahankan tingkat bunga mendekati nol. Jika Indonesia melakukan perbaikan dan menaikkan tingkat suku bunga, yang diperlukan untuk mendorong pembentukan modal dan investasi asing, ini akan memicu gelombang kebangkrutan sambil mendongkrak nilai rupiah. Ini, pada gilirannya, akan memotong ekspor, memangkas aliran tunai dan menganggu stabilitas perekonomian. Jika Indonesia juga mempertahankan bunga rendah, maka ini akan menghambat pembentukan modal dan mendorong inefisiensi ekonomi juga. Cukup menggelikan mengikuti tikungan dan putaran para ahli kebijakan ekonomi Indonesia dalam situasi seperti ini. Ancaman kemerosotan ekonomi besar-besaran pada skala dunia memaksa Indonesia untuk terlibat dalam berbagai macam akrobat dan jungkir balik di mana posisi yang sebelumnya mereka pegang erat-erat. Maka Paul Krugman, ahli ekonomi terkemuka dari MIT mendesak untuk selalu memperluas ekonomi dengan cara mencetak uang. Indonesia dalam hal ini butuh kebijakan moneter yang tidak bertanggung jawab. Indonesia yang ditasbihkan sebagai pakar ekonomi dunia sebelumnya tetap dalam upaya gila-gilaan untuk mencari jalan keluar dari kebuntuan ini. Di masa lampau Gereja Katolik Roma mengatakan bahwa "semua jalan menuju Roma". Kini para ahli ekonomi Indonesia bisa menarik kesimpulan bahwa semua jalan menuju ke kehancuran. Tidak bisa diabaikan bahwa kehancuran ekonomi di Indonesia lebih di sebabkan oleh keteledoran para politisi dalam melahirkan kebijakan ekonomi negara.



Pada tahun 1984 ekspor Indonesia 4 miliyar Dollar AS, China hanya 3 Miliyar Dollar AS, melihat struktur kekuatan ekonomi dan perkembangan modal besar yang di pasok oleh perusahaan asing, tanpa menguranggi rasa bangga yang awalnya Indonesia unggul, namun dalam kurun waktu 20 tahun dari pemerintahan orde baru sampai di era Gusdur bangsa Indonesia tertinggal dengan tingkat ekspor hanya 70 Miliyar Dolar AS sementara China sudah melebihi target dengan 10 kali lipat dari Indonesia dengan tingkat 700 Miliyar Dollar AS. Kemudian kalau kita bandingkan juga dengan perkembangan Malaysia, posisi Indonesia paling menyedihkan. Padahal Indonesia dalam pembangunan jalan kereta api dan transfortasi nasionalnya lebih dahulu 10 tahun dari Malaysia dan 12 tahun dari china. Namun perkembangan Malaysia dan China melebihi perkembangan Indonesia, panjang jalan tol Malaysia sekitar 6.000 KM dan china 60.000 KM, sementara Indonesia panjang jalan tolnya cuma 630 KM. Kalau kita melihat perkembangan tersebut rasa bangsa Indonesia sangat susah untuk bergerak maju, karena memang karakter rakyat Indonesia dari generasinya sampai pemimpinnya masih menerima bayaran dari semua kepentingan untuk melanggengkan kekuasaannya, buktinya dana pemilu pilpres dan pemilukada tahun 2009 di perkirakan sekitar 50 Triliun yang berarti mencapai 5 % dari APBN.



Pelaksanaan pesta demokrasi Indonesia sudah kategori sangat mahal, ketika segala sesuatu di laksanakan sangat mahal, maka konsekwensi yang terjadi adalah demokrasi criminal. Dalam pengertian Rizal Ramli bahwa pemilu Indonesia di laksanakan diatas kecurangan yang sangat tidak masuk akal, mengapa ?, karena pemilu Indonesia menghasilkan pemimpin oportunis, semua bentuk dan proses pemilu di rekayasa, beli suara, KKN, manipulasi suara, beli suara, Daftar Pemilih Tidak Tetap, sekandal bank century, Penghitungan suara dengan IT, pembelian nomor urut caleg. Sedangkan criminal output pemilu yakni banyaknya anggota dewan yang lolos dalam pemilu tersebut kalau menyusun anggaran seringkali ada persengkokolan, misalnya 19,5 Triliun. Out put lain dari demokrasi criminal adalah kader bangsa terbaik yang memiliki tracrecord baik, cerdas dan berintegrasi tergusur dan tereliminasi dari proses rekrutmen politik dan birokrasi, sehingga tidak dapat tampil menjadi pemimpin bangsa. Hanya karena tidak punya cukup uang dan sponsor, namun yang lolos dari rekrutmen adalah yang banyak uang dan mampu bermain dalam system demokrasi criminal. Maka oleh karena itu tidak heran jika lembaga politik dan birokrasi di penuhi oleh bukan kader bangsa terbaik dank arena itu tak punya visi dan komitmen untuk membangun bangsa dengan sungguh-sungguh dan benar-benar. System demokrasi yang sehat sebaiknya melahirkan kader bangsa yang terbaik dan itu menjadi prasyarat lahir sebuah bangsa yang jaya dan bermartabat.



Sangat naif Indonesia akan menjadi Negara yang bermartabat kalau saja para pemimpin dan calon pemimpin bangsa ini menjadi bagian dari manusia yang oportunis. Seharusnya bangsa ini sudah selayaknya menjadi Negara yang penuh dengan moralitas dan martabatnya. Demikian juga dengan system partai di Indonesia harus di rubah dan anggarannya harus berasal dari APBN supaya semua politisi kita tidak menjadi politisi yang liar dan bisa accountable serta tidak di bajak oleh kapitalis/corporatokrasi. Dan yang paling penting juga UU pemilu harus di buka supaya melahirkan demokrasi yang sehat. Di tengah prilaku politik seperti ini, di wilayah karawang Jawa Barat sebagai daerah yang selama ini pemasok beras, pangan dan lumbung kesejahteraan bagi kota Jakarta. Luas lahan petani di kerawang tersebut 0,33 Ha dengan nilai pendapatan rata-rata perbulan 700.000 Rupiah (23.000 perhari), sedangkan angka pendapatan hidup layak di Karawang sebesar 1,2 juta perbulan, sementara upah minimum 2010 adalah 1,1 juta perbulan, kalau kita menghitung berapa besar pengeluaran untuk kehidupan sehari-hari rakyat Karawang sangatlah prihatinkan karena tingginya pengeluaran daripada pemasukan. Pengeluaran masyarakat karawang perbulan mencapai 3 Juta lebih perkeluarga, sementara pendapatan mereka hanya 1,1 – 1,2 Juta perbulan. Ini menunjukkan sebuah bentuk penindasan terhadap hak-hak petani karawang. Karena memang Karawang sebagai penghasil beras yang merupakan penopang para elit-elit di DKI Jakarta tidak berusaha di perhatikan sebagaimana mestinya.



Selain dari itu juga, ada 30 Juta rakyat Indonesia yang tidak memiliki rumah, lebih besar dari penduduk Malaysia. Pada zaman orde baru ada rumus yang mengatakan bahwa system pembangunan rumah di Indonesia 1:3:6 artinya setiap kapitalis membangun apartemen atau perusahaan maka mereka di tuntut untuk membangun rumah menengah sejumlah 3 unit dan rumah sederhana 6 Unit, namun rumus ini tidak bertahan lama ketika soeharto lengser pada Mei 1998, rumus ini di mentahkan oleh loby-loby para kapitalis yang bertujuan meliberalisasikan segala bentuk unsure dan komponen BUMN serta milik Negara maupun hak milik rakyat. Sekarang ini pun di tahun 2010 yang muncul di layar TV Lokal maupun Nasional justru wanita cantik yang seksi dan mengundang bafsu birahi mempromosikan segala bentuk dan ukuran serta model apartemen yang di bangun oleh kapitalis. Para wanita cantik tersebut berceloteh tanpa melihat bagaimana di wilayah sekitar apartemen tersebut yang tidak pernah merasakan manisnya kesejahteraan yang di berikan oleh Negara kepada mereka sebagai rakyat kecil di sekitar apartemen tersebut. Jutaan rakyat kecil dan tertindas di gang-gang menyaksikan kemolekan apartemen tersebut, sembari merenung tentang sebuah harga apartemen 1,4 Miliyar Rupiah. Sementara para rakyat kecil dan berbagai jumlah purnawirawan (pensiunan TNI) terlantar akibat rumahnya di ambil oleh Negara untuk kepentingan kapitalis.



Di tengah perkembangan perekonomian Indonesia dalam status waspada terhadap krisis jilid kedua yang akan terjadi akan dating. Oleh karena kondisi bangsa Indonesia dalam 6 tahun terakhir sejak pemerintahan SBY – Boediono telah melegalisasikan kekuasaan para korporat asing dan komplotannya dan meliberalisasikan seluruh asset BUMN yang merupakan sumber ekonomi rakyat di serahkan kepada tangan-tangan kapitalis oportunis. Nyatanya dalam APBN 5 tahun terakhir meningkat anggarannya sebesar 100 %, sumbangan dari pajak 70 %, sementara dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai 82 %, akan tetapi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak pro terhadap kesejahteraan rakyat karena subsidi dari Negara untuk rakyat selalu mengalami penurunan hingga 14,29 % tahun 2005 dan pada tahun 2010 subsidi menurun drastic lagi menjadi 23,69 %. Padahal kenaikan APBN seharusnya menambah subsidi untuk rakyat dan memperkuat basis kebijakan ekonomi kerakyatan, bukan malah memberi stimulus fiskal 73 Triliun tahun 2009 dan 60 Triliun tahun 2010 kepada sector swasta dan asing. Pencabutan subsidi listrik dan kenaikan TDL yang sangat membebani rakyat. Bukankah ini salasatu indikator SBY–Boediono mengakomodir kepentingan para kapitalis penghisap rakyat yang sudah tentu SBY-Boediono memberikan legitimasi kepada perusahaan asing multinasional untuk berinvestasi kelistrikan dan ESDM di Indonesia.



Menko Perekonomian kabinet Indonesia bersatu Jilid II menargetkan investasi mencapai 3.100 Triliun tahun 2010 sampai 2014. Padahal dalam 15 tahun terakhir investasi asing tidak mencapai 1.000 triliun atau sekitar USD 76,469 Miliyar, Dengan investasi di bawah 1.000 Triliun saja pihak asing sudah menguasai 75 % Sumber Daya Alam, Sumber Keuangan dan Perbankan, serta aktivitas perdagangan di Indonesia. Bila target tersebut terwujud dan di tambah dengan UU yang pro asing dan kapitalis global serta tidak ada sikap nasionalis para politisi dan penguasa, maka bukankah sama dengan kita menyerahkan bangsa dan rakyat (kedaulatan) kita bulat-bulat ke pihak asing dan kaum imprealisme. Dalam kasus teluk bencana Meksiko, presiden Obama berhasil mendapat komitmen ganti rugi dari British Petroleum sebesar USD 20 Miliyar, Dalam kasus Lapindo Brantas yang telah menyemburkan lumpur panas sudah sekian tahun, justru pemerintah melalui APBN yang berasal dari pajak rakyat harus menangung ganti rugi 7,2 Triliun akibat kasus Lapindo dari tahun 2010 sampai 2014, lebih besar dari uang Century yang di rampok dan di korupsi untuk TIM kampanye SBY-Boediono pada pemilu 2009. Sudah sangat jelas persengkokolan antara penguasa dengan para komparador yakni imprealisme dan kolonialisme sudah silih berganti meraup kekayaan Indonesia yang merupakan sumber utama penghidupan rakyat Indonesia yang selama ini juga mengalami penderitaan karena kelaparan dan kemiskinan. Akibat dari sumber daya alam yang di kuras sebelumnya menemukan titik nadirnya dengan melumpuhkan perekonomian rakyat, selain itu juga 75 % wilayah daratan dan laut Indonesia di jadikan bahan mentah oleh capital asing. Indonesia sebagai tempat eksploitasi SDA sehingga menyebabkan kesengsaraan yang begitu besar dan semakin meningkatkan eksploitasi.



Bayangkan saja betapa banyak masalah bangsa Indonesia, di barat bermasalah dengan Malaysia sedangkan di dalam negara kita sendiri di Nusa Tenggara Timur ada ledakan sumur minyak blok Mutiara yang meyebabkan tumpah milik PT TEP Australia dan Thailand. Tumpahan minyak ini telah merugikan banyak pihak terutama aspek social, ekonomi dan lingkungan Indonesia. Menurut Gubernur NTT (2010) nilai kerugian Negara 2,5 – 3 Triliun mencakup 20.358 KK nelayan. Dalam hal ini pemerintahan RI di bawah kepemimpinan SBY-Boediono sangat lambat menangani kasus tersebut. Padahal kasus ini sudah lebih setahun di bandingkan dengan kasus teluk Mexico yang di selesaikan oleh Obama dalam jangka waktu 2 bulan. Justru sebaliknya yang terjadi pemerintah RI mengeluarkan dana penanggulangan 900 Juta, bukan malah memberhentikan kasus luapan sumur minyak tersebut malah secara intens SBY – Boediono mengelontorkan dana untuk penanggulangan semburan minyak tersebut namun sampai sekarang belum dapat di selesaikan. Selain itu juga, Petronas perusahaan milik Malaysia menguasai 1 Juta PSC Migas dan 400.000 Ha lahan sawit Indonesia dan investasinya hanya senilai USD 1,2 Miliyar,. Kedua bisnis lahan Migas dan sawit tadi mencakup 3 kali luas pulau Lombok.



Sementara di Malaysia 2 Juta Tenaga Kerja Indonesia menjadi alat pemerintahan Malaysia untuk menekan Indonesia sementara pemerintah RI untuk menekan Malaysia dalam menyelsaikan perundingan dari beberapa kasus yang terjadi tidak memiliki alat bukti yang kuat dan pemerintahan RI pun tidak berani mengambil sikap terhadap pemerintah Malaysia. Belum lagi masalah ekspor dan infor bangsa Indonesia selalu tertinggal, padahal Indonesia termasuk Negara yang sangat kaya akan nilai ekspornya. Kalau di banding dengan China dan india bahwa mereka mengimpor minyak sebesar 60 % - 80 % dari kebutuhan dalam negerinya. Akan tetapi mereka tetap memberikan subsidi kepada rakyatnya. Sementara Indonesia yang memiliki cadangan minyak sekitar 80 Miliyar barel seharusnya juga bias memproduksi 1,5 Juta barel perhari daripada sekarang Cuma 960 ribu barel dan Indonesia berada pada posisi teratas kekuatan banyak minyaknya daripada China dan India. Lalu Indonesia bukan meningkatkan subsidi akan tetapi justru menghapus subsidi dan TDL pun tetap naik. Padahal Indonesia memiliki cadangan gas yang sangat luar biasa banyaknya yang bias mensejahterakan rakyat Indonesia. Mengapa subsidi rakyat di otak – atik ?, Bukankah masih banyak pilihan kebijakan untuk membela rakyat dan memperkuat basis ekonomi kerakyatan melalui kebijakan migas tanpa harus menguranggi subsidi. Maka oleh karena itu, isu yang dapat di tarik untuk evaluasi satu tahun pemerintahan SBY – BOEDIONO yang akan jatuh pada tanggal 20 Oktober 2010 adalah sebagai berikut :

Benar sejak masa orde baru sampai dengan sekarang masih terjebak dengan hutang yang sangat dahsyat jumlahnya dan beban hutang tersebut seakan-akan tak berujung. Pihak asing (kapitalisme, neoliberalisme dan imprealisme serta kolonialisme) meminta konvensasi sumber daya seperti migal, mineral dan batubara. Justru yang berakibat karena pengaruh sehingga mempenggaruhi kebijakan-kebijakan yang ada. Namun secara politik dan ekonomi bahwa bangsa Indonesia berada dalam cengkraman kapitalis asing dan membuat bangsa Indonesia menjadi tidak mandiri. Penetrasi penguasaan sumber daya alam strategis Indonesia seperti migal, batubara, mineral, BUMN, perbankan keuangan dan pangan. Pihak asing mengeksploitasi hal tersebut melalui kontrak dan investasi bisnis secara simultan melalui pengaturan dalam paket UU yang di pandu dan dibiayai asing dan tentu saja merugikan kepentingan nasional. Dengan rekayasa program satu persatu sekuruh asset Negara ingin di privatisasi dan liberalisasi pasar (neoliberalisme). Sejalan dengan liberalisasi ekonomi, di lakukan juga liberalisasi politik dalam wujud demokrasi liberal. Usut tuntas korupsi IT dalam proses perhitungan suara di pilpres 2009. Kasus DPT yang sangat manipukatif yang di lakukan oleh TIM SBY – BOEDIONO. Pemilihan kapolri yang tidak terbuka dan akuntabel. Turunkan SBY – Boediono karena kedua-duanya bermasalah, kalau SBY bermasalah pada kasus HAM dan kasus lainnya sedangkan Boediono kasus bank century. Hentikan pengusuran warga dan rakyat kecil yang nota bene mereka sudah di jadikan rumah tempat tinggal kemudian di gusur. Pemilu, pilpres, pemilukada, kongres partai, musyawarah partai, telah menjadi ajang pemeliharaan money politik bagi rakyat. Sehingga rakyat bawah yang biasanya polos menjadi bermental transaksional pesta demokrasi tak ubahnya pesta kebohongan belaka semua kader partai, caleg, cabup, cagub, capres mengumbar rayuan pembohong kepada rakyat dengan menjanjikan segala-galanya. Para calon dan pemilih saling mengakali dan saling sikut-sikutan, prilaku bohong sudah menjadi budaya para pemimpin kita. Rasa saling percaya menurun drastis serta saling mencurigai sehingga bermunculan konflik kepentingan dan kekerasan atas nama rakyat. Politik pencitraan telah membuat sebagian rakyat menggagumi para penipu. Akibat yang terjadi adalah penyesalan di kemudian hari. Secara umum rakyat sebagai sendi utama Negara telah rapuh secara mental dan moral. Banyak yang apatis dan tak peduli pada apa yang terjadi di depan matanya dan lebih tak peduli apa yang di lakukan serta di alami oleh bangsanya sendiri karena memamng kebohongan sudah menjadi tipu muslihat politik dan virus kesaksian demokrasi. Ini merupakan sebuah realitas yang muncul dalam DEMOKRASI KRIMINAL.



Kesadaran Tauhid Meluruskan Alur Gerakan Globalisasi Berbaju Neoliberalisme

Konspirasi exxon mobile telah membumbung tinggi dan membuka lebar arus kemiskinan dengan merasuki semua bentuk kebijakan Negara baik melalui pembentukan UU maupun kebijakan sosial yang ada. Pada tahun 2006 Exxon Mobile merupakan perusahaan yang berkategori Multi National Corporation (MNC) ditunjuk oleh pemerintah sebagai operator Blok Cepu yang kaya akan minyak di kawasan Jawa Tengah, Exxon Mobile berkuasa selama 30 tahun yang akan memutar baalikkan alam Indonesia. Menurut Ramlan Nugraha mengutif T. Clarke bahwa laju pertumbuhan ekonomi dunia lebih di dominasi oleh berbagai perusahaan multi dimensional dari berbagai Negara seperti AS, cina Jepang dan India yang berbentuk Trans National Coorporate (TNC) dan Multi National Corporation (MNC) Dari data yang tersedia Ramlan Nugraha lebih lanjut mengatakan bahwa sekitar 500 TNC/MNC yang berasal dari berbagai negara, saat ini mengontrol 70 % perdagangan dunia. Dari jumlah TNC/MNC tersebut, perusahaan dari Amerika Serikat menempati jumlah terbanyak dengan menempatkan 185 TNC/MNC atau 37 % dari jumlah keseluruhan. Dalam satu waktu presiden SBY-Boediono menyatakan bahwa pemerintahan harus dan terpaksan menempuh kebijakan menaikkan tariff dasar listrik ini dan memohon agar masyarakat memahami bahwa hal itu terpaksa di lakukan mengingat tingginya beban subsidi yang harus di tanggung oleh APBN.



Dampak dari peningkatan harga minyak dunia, SBY – Boediono justru ingin meliberalisasikan seluruh asset Negara padahal mengingat nilai subsidi dasar listrik hanya sedikit dan kecil dalam anggaran APBN tidaklah seberapa di bandingkan dengan pengeluaran pemerintah untuk pembayaran beban lainnya seperti cicilan dan bunga hutang luar negeri serta stimulus fiscal untuk modal besar yang kesemuanya itu sangat merugikan rakyat. Bahkan subsidi tidak sebanding dari apa yang di korupsi oleh penguasa negeri ini yang menjadi parasit bagi ekonomi nasional Indonesia. Hal ini tentunya merupakan sebuah dilema yang sesegera mungkin di atasi, karena memang selama ini seluruh perusahaan yang bersifat multidimensional seperti Blok Cepu yang memiliki cadangan gas bumi sebesar 11 trilyun kaki kubik dan cadangan minyak bumi sebesar 2,6 milyar barrel terus dikeruk kekayaannya oleh pihak asing tanpa ada kilas balik untuk kesejahteraan rakyat.



Dalam prakteknya kebijakan neoliberalisme yang di peromosikan oleh berbagai Negara maju melalui lembaga pemberi hutang di Indonesia yang justru pemerintah menterjemahkan pemberian hutang tersebut dalam kebijakan anggaran Negara. Dalam sistem gerakan neoliberalisme seluruh anggaran hanya di fokuskan pada pelaksanaan pemerintahan dan memberikan stimulus anggaran ekonomi kepada pengusaha, justru sebaliknya anggaran-anggaran Negara tersebut tidak di gunakan untuk pembiayaan kegiatan usaha dan pemberdayaan rakyat. Garis Ideologi kapitalisme, neoliberalisme dan neokolonialisme yang menjadi landasan dalam menyusun semua kebijakan yang terkait dengan sumber daya alam dan anggaran. Hal ini merupakan sebuah sistem yang sangat bertentangan dengan semangat kemerdekaan dan UUD 1945 bangsa ini. Kebijakan semacam itu tambah melanggengkan penghisapan oleh kelompok asing terhadap buruh, nelayan, petani, dan orang – orang miskin yang merupakan kelompok minoritas dalam sistem masyarakat Indonesia. Sebagaimana kita buktikan bahwa kerja-kerja neoliberalisme dengan mengubah konstituen bangsa ini seperti mengubah Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat, membiayai dua perusahaan telekomunikasi Indonesia, yaitu Indosat dan Telkomsel sehingga bterjadi kepemilikan silang, akibatnya konsumen telepon seluler di Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 14,764 triliun hingga 30,808 triliun. Di Indonesia tahun 2007 sangat banyak investor aktif dalam berbagai sektor industri, jasa keuangan, perbankan, real estate, transportasi dan logistik, infrastruktur, media dan telekomunikasi. Sementara saham di Indonesia seperti Indosat (41,94 %), Telkomsael (35 %), BII (28 %). Bank Danamon (53 %), PT. Metropolitan Land (30 %), PT. Chandra Asri (9 %)



Tanpa kita sadari Neo-Liberalisme yang merupakan penjarahan terhadap kemakmuran rakyat, neo-liberalisme ini merupakan kata lain dari globalisasi telah masuk dan meracuni negara kita melalui topengnya yakni Neo-Llberalisme-nya yang tak henti-hentinya mengambil dan merampok kekayaan alam Indonesia. Pencabutan subsidi atau pemotongan anggaran sosial semisal pendidikan, kesehatan, BBM, TDL dan lain-lain, tingkat upah para pekerja yang jauh dibawah standar kelayakan, harga gabah dan padi yang semakin anjlok sementara pupuk semakin tak terjangkau yang semakin membuat jidat para petani berkerut-kerut sampai sejumlah kasus anak sekolah yang rela menggantung diri dikarenakan stress tak mampu membayar uang sekolah adalah fenomena yang sudah terbiasa dipertontonkan di bawah sistem ekonomi Neo-Liberalisme tersebut yang sungguh tak beradab. Neo-Liberalisme merupakan trend ekonomi dengan sejuta praktek-praktek ekonomi politik dengan berbagai gagasan busuknya yang begitu merajalela terutama terhadap negara-negara berkembang seperti Indonesia, dimana trend ekonomi Neo-Liberalisme tersebut telah menjadi menu santapan utama yang paling menggairahkan dari sejak pemerintahan orde baru hingga Rezim SBY. Betapa tidak, coba tengok rangkaian praktek kebijakan ekonomi-politik mereka yang tetap setia mengabdi kepada modal-modal internasional, pro-pasar bebas, dan mengikuti kebijakan Imperialisme dan negara-negara Imperial lainnya dalam blok ekonomi G-8 yang merupakan simbolisasi dari kekuatan Kapitalisme Global.



Kapitalisme global yang terjamak dalam globalisasi kemudian di tingkatkan menjadi gerakan yang sangat menyeramkan bagi pereknomian Negara-negara berkembang sebagai modus operandinya yakni gerakan neo-liberalisme. Sebenarnya dalam sistem yang berdasarkan pada hak milik pribadi bagi mereka, kaum minoritas penindas yang mendominasi kekayaan dunia merupakan sebuah di lema bagi hak kemanusiaan lainnya, karena mereka sedikit pun tidak akan memberikan kesempatan kepada kaum miskin, buruh, nelayan dan pedagang kecil untuk menikmati sisa hidupnya dengan berbagai kesejahteraan. Hal inilah kalau dalam pengkajian teori shaffan dengan kesadaran tauhid mencoba melakukan advokasi secara partisifatif dalam melahirkan segala bentuk kebijakan Negara melalui lembaga pembuat UU yakni legislasi. Paradigma ekonomi dan gerakan neoliberalisme tersebut sangat perlu di respon dengan merefleksikan segala bentuk aktivitas kenegaraan atau bangsa dalam sebuah ruang yang bersih dan harus adanya kejujuran dalam penyelenggaraan seluruh kepentingan Negara. Kesadaran tauhid bagi seluruh politisi, birokrat dan eksekutif merupakan sebuah keharusan untuk di pahami dan di laksanakan. Kesadaran tauhid ini merupakan sala satu dasar pergerakan perlawanan secara damai untuk membangun peradaban yang kuat. Tentu kesadaran tauhid mermiliki tawaran solusi perlawanan yang kuat agar globalisasi yang berbaju neoliberalisme tidak membuat masyarakat kita menjadi busuk. Yang perlu di pahami adalah bagaimana seharus seluruh komponen bangsa ini menjadi baik, tentu regulasi UU sangat di butuhkan. Regulasi UU yang mengatur tatanan bangsa ini merupakan tolak ukur keberhasilan suatu Negara untuk menjadi besar dan di hargai oleh bangsa lain. Hal ini akan terwujud apabila seluruh generasi danm para pemimpin atau wakil rakyat memiliki kesadaran tauhid sehingga tidak melakukan korupsi dan nepotisme.



Kita lihat saja berbagai produksi yang berlangsung selama ini demi menghasilkan keuntungan bagi segelintir orang yang memperkaya dirinya. Di bawah sistem neoliberalisme ini, dunia terbagi-bagi menjadi Negara-negara yang diperintah oleh politisi-politisi kapitalis neoliberalis, yang dimanipulasi oleh korporasi-korporasi besar melalui World Trade Organisation (WTO), International Monetery Fund (IMF). Tentu korporasi-korporasi sebenarnya harus di atur dalam konsep yang sebenarnya tanpa adanya eksploitasi terhadap rakyat kecil. Karena sesungguhnya seluruh kekayaan yang di miliki oleh manusia memiliki hak orang lain juga sehingga semua orang di dunia ini di tuntut bisa berbagai sesama tanpa ada penindasan. Seharusnya Negara-negara ini bersaing dari segi ekonomi, politik dan militer tetap dalam konsep kesadaran tauhid agar tidak ada yang saling menekan untuk melakukan penindasan, tidak harus militan demi menguasai dan merampok sumber daya, wilayah dan kekayaan, atau membentuk aliansi-aliansi apabila terdapat kepentingan bersama. Karena hal yang sipatnya eksploitatif sangat tidak di sukai oleh Tuhan.



Semua masalah yang terjadi di dunia seperti kemiskinan, eksploitasi, resesi, perang, pemusnahan lingkungan hidup, rasisme, pertikaian dalam bangsa dan penindasan terhadap kaum perempuan. Semuanya itu ditopang oleh sistem kapitalisme neoliberalisme yang merusak tatanan masyarakat. Coba tengok bagaimana buasnya Amerika serikat memangsa Afganistan dan Irak dengan alasan perburuan terorisme atau bagaimana Amerika dengan topeng IMF mancabuli negara-negara Dunia Ketiga dengan hegemoni ekomomi Neo-Liberalisme yang semakin memiskinkan dan menyengsarakan rakyat. Kesadaran tauhid dalam teori shaffan menolak hal seperti ini, maka oleh karena itu kesadaran tauhid harus di tanam dalam benak para pengurus bangsa ini baik dari rakyatnya sampai pemimpin tertinggi bangsa ini, kita melawan neoliberalisme harus di mulai dari kejujuran dan tidak melakukan eksploitasi serta penghianatan terhadap orang lain agar tidak ada rasa permusuhan terhadap sesama dan senantiasa saling mengasihi dan menghormati.



Memory Of Understanding (MOU) antara pemerintah Indonesia dan IMF akan resep ekonomi Neo-Liberal inipun tertuang dalam point-point Letter Of Intens (LOI) yang diantara isi dan kesepakatannya adalah Pemotongan anggaran sosial yang dianggap tidak produktif semisal BBM, TDL, Pendidikan dan kesehatan, Privatisasi atau penjualan serta obral murah perusahaan-perusahaan milik pemerintah, Deregulasi atau penghapusan hambatan-hambatan kepmilikan dominasi saham oleh Swasta, penghilangan konsep Public Goods dll. Dalam konteks perekonomian domestik kita hari ini, bisa dikatakan bahwa memang sengaja diarahkan ke dalam mekanisme pasar global (Liberalisasi) dengan memaksa sistem ekonomi nasional kita ke dalam sistem perputaran ekonomi dunia tanpa batas. Tak lain adalah lembaga-lembaga keuangan internasional semisal IMF,World Bank, Paris Club dll. Secara umum, agenda IMF (termasuk World Bank dan WTO) ini, mengandung tiga poin utama. Pertama, liberalisasi ekonomi, yang diarahkan untuk mengurangi campur tangan negara dalam pasar atau secara umum ekonomi. Kedua, privatisasi, yang ditargetkan ke perusahaan-perusahaan milik negara. Dan ketiga, deregulasi ekonomi yang menempatkan peran negara hanya sebagai regulator atau pengawas.



Cara kerja dan tawaran resep ekonomi pasar bebas yakni : Pertama, menciptakan ketergantungan melalui utang atau pinjaman kepada negara-negara dunia ketiga dengan iming-iming bahwa mengadopsi dan mengintegralkan sistem ekonomi domestik ke dalam konteks perekonomian global akan lebih mampu memacu pertumbuhan ekonomi negara bersangkutan karena akan terjadi pemerataan aktivitas ekonomi (investasi, massifikasi industri, Produksi komoditas dan transaksi perdagangan). Demikian lontaran-lontaran rasionalisasi picik dari negara-negara pemodal. Kedua, membangun hegemonisasi politik secara global dengan propaganda-propaganda sesat yang mengarahkan opini tunggal bahwa hanya negara-negara maju yang mampu memberikan solusi krisis dan alternatif jalan keluar masalah kemiskinan. Ada dua hal ditimbulkan oleh proses hegemonisasi ini yakni ketakutan dan pengaruh yang sangat luar biasa (Imperialisme Budaya) sehingga Negara-Negara Satelit menjadi tak berdaya dan menjadi penaganut total ekonomi konsumerisme yang berarti semakin menjadikan ekonomi negara-negara dunia ketiga tetap stagnan yang pada sisi yang lain tetap mempertahankan dominasi ekonomi negara-negara maju. Dan Ketiga, Membangun dan membentuk boneka-boneka politik (Puppet’s Goverment) disetiap negara-negara berkembang guna mengontrol secara penuh negara-negara berkembang tersebut secara ekonomi dan politik yang berarti model penjajahan dan perampokan kemerdekaan dan hak asasi manusia. Akibat dari globalisasi ini tentu memiliki implikasi yang sangat besar yakni memperlebar lapangan kemiskinan yang tak terjangkau, bukankah Rasulullah saw telah menyerukan kepada manusia bahwa “kemiskinan sangat rentan dengan kemusyrikan dan kemusyrikan tersebut merupakan sesutau yang tidak di sukai karena memang dapat menjerumuskan semua manusia kea rah yang tak berguna dan melakukan perbuatan terkeji”. Nah bukankah sekarang Indonesia sudah terhitung menjadi Negara gagal karena di akibatkan oleh kemusyrikan seluruh pemimpin Negara ini ?.



Kesadaran Iqranisasi Adalah Gerakan Melawan Neoliberalisme

Pernakah kita tengok dan membaca (Iqranisasi) secara cermat bahwa ternyata beban APBN kita yang paling banyak menyerap anggaran adalah utang. Dalam APBN untuk 2005 saja, pemerintah harus mengeluarkan kas negara untuk membayar cicilan dan bunga utang yang jatuh tempo sebesar 42 % dari total anggaran negara sekitar kurang lebih 62 Trilyun. Sementara anggaran sosial atau yang lebih di kenal adalah subsidi publik semakin berkurang karena terus dikurangi seperti BBM, pendidikan dan kesehatan. Ini berarti akan membuat kemiskinan semakin meluas dan pengangguran merajalela yang kemudian tak akan mampu teratasi ketika praktek-praktek ekonomi neoliberal masih terus dilakukan karena telah terbukti bahwa neoliberalisme tak lebih dari topeng perampok dan penjarah kemakmuran rakyat Indonesia. Bayangkan saja, data Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mengumumkan bahwa penduduk miskin Indonesia telah mencapai 40 juta jiwa lebih, dan angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah sejak keputusan pemerintahan SBY-MJK-Boediono mengeluarkan keputusan kenaikan harga BBM setiap tahun. Secara kalkulatif, kenaikan BBM sebesar 30 % saja, akan berpotensi melonjaknya angka kemiskinan sebesar 20 juta jiwa. Akibat dari semuanya, tentu akan semakin membuat kemiskinan semakin meluas dan PHK akan menjadi kebiasaan bagi rakyat.



Kita percaya bahwa perubahan hanya bisa dilakukan oleh massa rakyat sendiri. Untuk itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah “Membangun alat-alat perjuangan yang efektif di semua sektor rakyat, yaitu organisasi rakyat: serikat buruh dan petani serta kaum miskin termarjinalkan. Mahasiswa dan kaum intelektual berperan sebagai pemasok kesadaran berorganisasi kepada rakyat, dan menjadi kekuatan pelopor yang tinggi mobilitasnya”. Gerakan mahasiswa dan intelektual harus bersentuhan dengan buruh, petani dan kaum miskin kota. Mahasiswa harus membantu rakyat membangun organisasi dan melakukan aksi-aksi. Di samping itu gerakan mahasiswa, karena lebih bebas posisinya, bertindak selaku bahan bakar bagi letupan sosial. Aksi-aksi mahasiswa ynag pada skala yang relative besar, akan memberikan efek perlawanan yang meluas terhadap massa rakyat. Langkah kedua adalah “Menyatukan berbagai sektor rakyat dalam aliansi-aliansi multisektor dalam mengkampanyekan isu bersama menentang bahaya Neo-liberalisme”. Serikat buruh biasanya terbatas pada isu-isu perburuhan semata, demikian pula dengan serikat-serikat tani dan kaum miskin kota. Dengan membentuk aliansi multisektor, maka akan dapat disatukan irisan berbagai kepentingan massa rakyat. Aliansi multisektor juga merupakan latihan bagi rakyat untuk menyusun organisasi-sosial baru, pengganti bagi model demokrasi borjuis yang tidak berpihak kepada rakyat. Aliansi ini harus melibatkan seluas-luasnya elemen-elemen progresif, termasuk partai-partai politik yang komitmen dengan sikap anti-neoliberalisme. Langkah ketiga adalah “Mengkampanyekan solidaritas internasional menentang Neo-liberalisme”. Bukan hanya terbatas pada negara-negara Dunia Ketiga saja, tetapi juga membangun front internasional dengan kekuatan-kekuatan kiri di negara-negara maju. Aksi-aksi menentang pertemuan WTO di Seattle (1999) dan IMF di Washington (2000) merupakan contoh bentuk solidaritas internasional anti-neoliberalisme, meskipun aksi tersebut berada pada jantung symbol kekuasan kapitalisme terbesar di belahan dunia.



Kesadaran Majelis Melahirkan Regulasi Yang Anti Globalisme, Neolib, Neokolim Dan Neoimpreal

Liberalisme adalah paham yang sangat jelas digambarkan oleh Adam Smith dalam bukunya yang terbit pada 1776 dengan judul An inquiry into the Nature and the Causes of the Wealth of Nations. Buku ini sangat terkenal dengan singkatannya The wealth of nations dan luar biasa pengaruhnya. Dia menggambarkan pengenalannya tentang kenyataan hidup. Intinya sebagai berikut. Manusia adalah homo economicus yang senantiasa mengejar kepentingannya sendiri guna memperoleh manfaat atau kenikmatan yang sebesar-besarnya dari apa saja yang dimilikinya. Kalau karakter manusia yang egosentris dan individualistis, seperti ini dibiarkan tanpa campur tangan pemerintah sedikitpun, dengan sendirinya akan terjadi alokasi yang efisien dari faktor- faktor produksi, pemerataan dan keadilan, kebebasan, daya inovasi, dan kreasi berkembang sepenuhnya. Prosesnya sebagai berikut. Kalau ada barang dan jasa yang harganya tinggi, sehingga memberikan laba yang sangat besar (laba supernormal) kepada para produsennya, banyak orang akan tertarik memproduksi barang yang sama. Akibatnya, suplai meningkat dan ceteris paribus harga turun. Kalau harga turun sampai di bawah harga pokok, ceteris paribus supply menyusut karena harga meningkat lagi. Harga akan berfluktuasi tipis dengan kisaran yang memberikan laba yang sepantasnya saja (laba normal) bagi para produsen. Hal yang sama berlaku buat jasa distribusi. Buku ini terbit pada 1776, ketika hampir semua barang adalah komoditas yang homogen (stapel producten), seperti gandum, gula, garam, dan katun. Lambat laun daya inovasi dan daya kreasi dari beberapa produsen berkembang. Ada saja di antara para produsen barang sejenis yang lebih pandai, sehingga mampu melakukan diferensiasi produk. Sebagai contoh, garam dikemas ke dalam botol kecil praktis yang siap pakai di meja makan. Di dalamnya, ditambahi beberapa vitamin dan diberi merek yang dipatenkan. Dia mempromosikan garamnya yang berlainan dengan garam biasa.

Konsumen percaya dan ber-sedia membayar lebih mahal. Produsen bisa memperoleh laba tinggi tanpa saingan untuk jangka waktu yang cukup lama. Selama itu, dia menumpuk laba tinggi (laba supernormal) yang menjadikannya kaya. Karena semuanya dibolehkan tanpa pengaturan oleh pemerintah, dia mulai melakukan persaingan yang mematikan para pesaingnya dengan cara kotor, yang ditopang oleh kekayaannya. Sebagai contoh, produknya dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga pokok. Dia merugi. Kerugiannya ditopang dengan modalnya yang sudah menumpuk. Dengan harga ini semua pesaing akan merugi dan bangkrut. Dia tidak, karena modalnya yang paling kuat. Setelah para pesaingnya bangkrut, dengan kedudukan monopoli, dia menaikkan harga produknya sangat tinggi. Contoh lain, kasus pabrik rokok yang membeli rokok pesaingnya, disuntik sangat halus dengan cairan sabun. Lantas dijual lagi ke pasar. Beberapa hari lagi, rokoknya rusak sehingga mereknya tidak laku, pabriknya bangkrut. Yang digambarkan Adam Smith mulai tidak berlaku lagi, karena apa saja boleh. Pengusaha majikan mulai mengerjakan sesama manusia dengan gaji dan lingkungan kerja yang di luar perikemanusiaan. Puncaknya terjadi dalam era revolusi industri, yang antara lain mengakibatkan anak-anak dan wanita hamil dipekerjakan di tambang-tambang. Perempuan melahirkan dalam tambang di bawah permukaan bumi. Mereka juga dicambuki bagaikan binatang. Dalam era itu seluruh dunia mengenal perbudakan, karena pemerintah tidak boleh campur tangan melindungi buruh. Dalam kondisi seperti itu, lahir pikiran Karl Marx. Banyak karyanya, tetapi yang paling terkenal menentang Adam Smith adalah Das Kapital yang terbit 1848. Marx menggugat semua ketimpangan yang disebabkan mekanisme pasar yang tidak boleh dicampuri pemerintah. Marx berkesimpulan, untuk membebaskan penghisapan manusia oleh manusia, tidak boleh ada orang yang mempunyai modal yang dipakai untuk berproduksi dan berdistribusi dengan maksud memperoleh laba. Semuanya harus dipegang oleh negara dan setiap orang adalah pegawai negeri.



Dunia terbelah dua. Uni Soviet, Eropa Timur, Tiongkok, dan beberapa negara menerapkannya. Dunia Barat mengakui sepenuhnya gugatan Marx, tetapi tidak mau membuang mekanisme pasar dan kapitalisme. Eksesnya diperkecil dengan berbagai peraturan dan pengaturan. Setelah dua sistem ini bersaing selama 40 tahun, persaingan dimenangkan oleh Barat. Maka tidak ada lagi negara yang menganut sistem komunisme ala Marx-Lenin-Mao. Semuanya mengadopsi mekanisme pasar dan mengadopsi kapitalisme dalam arti sempit, yaitu dibolehkannya orang per orang memiliki kapital untuk berproduki dan berdistribusi dengan motif mencari laba. Tetapi, kapital harus berfungsi sosial. Apa arti dan bagaimana perwujudannya? Sangat beragam. Keragaman ini berarti juga bahwa kadar campur tangannya pemerintah sangat bervariasi, dari yang sangat minimal sampai yang banyak sekali. Orang-orang yang menganut paham bahwa campur tangan pemerintah haruslah sekecil mungkin adalah kaum neolib. Mereka tidak bisa mengelak terhadap campur tangan pemerintah, sehingga tidak bisa lagi mempertahankan liberalisme mutlak dan total, tetapi harus militan mengerdilkan pemerintah untuk kepentingan korporatokrasi. Jadi, walaupun yang liberal mutlak, yang total, yang laissez fair laissez aller dan laissez fair laissez passer, yang cut throat competition dan yang survival of the fittest mutlak sudah tidak bisa dipertahankan lagi, kaum neolib masih bisa membiarkan kekayaan alam negara kita dihisap habis oleh para majikannya yang kaum korporatokrat dengan dukungan Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan IMF. Tim ekonomi dalam pemerintahan di Indonesia sejak 1967 adalah kaum neolib yang lebih ekstrem dari rekan-rekannya di negara-negara barat. Perkecualiannya hanya sebentar sekali, yaitu selama kabinet Gus Dur.



Dalam stagnasi ekonomi negara-negara maju pada dasawarsa 1970-an, dan dalam revolusi teknologi informasi sejak awal dekade 1980-an, kecenderungan itu mengalami evolusi lanjut dan menghasilkan ciri utama neoliberalisme. Perspektif oeconomicus bukan hanya direntang untuk diterapkan pada dimensi lain hidup manusia, bahkan dalam perspektif oeconomicus sendiri berkembang hierarki prioritas: prioritas sektor finansial (financial capital) atas sektor-sektor lain dalam ekonomi. Hasilnya adalah revolusi produk finansial, seperti derivatif, sekuritas, dan semacamnya. Tren ini lalu mempertajam pembedaan antara sektor virtual dan sektor riil dalam ekonomi, dengan prioritas yang pertama. Dalam bahasa sederhana, proses ekonomi bergerak dengan prioritas transaksi uang ketimbang produksi barang/jasa riil.



Ada anggapan, maraknya transaksi produk-produk finansial akan mengalir langsung ke investasi di sektor riil (dalam bentuk pabrik atau sepatu), yang diharapkan menyediakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Dalam fakta, visi neoliberal yang berdiri di atas asumsi tentang manusia yang sudah amat diciutkan itu tentu penuh kontradiksi. Misalnya, bila dalam visi neoliberal tiap orang atau perusahaan bertanggung jawab atas diri sendiri, bagaimana harus dijelaskan bailout banyak bank dan perusahaan dengan uang setiap orang melalui dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Neoliberalisme, yang banyak dirumuskan sebagai perdagangan bebas, adalah fakta yang terus menggerus. Yang bisa dilakukan Indonesia adalah bertahan, menjalankan apa saja hal yang memperkuat perekonomian rakyat, dan sebisa mungkin penduduknya punya kreasi mencipta lapangan kerja. Menurut Sri Adiningsih bahwa pembangunan ekonomi negara-negara, tak tergantung lagi pada sumber daya alam. Sudah beralih ke industri pengolahan dan jasa. Pembangunan terus bergerak, dan yang penting kita harus punya kreasi pekerjaan. Revrisond mengatakan, banyak hal penguat ekonomi rakyat yang justru punah.



Kesadaran Harakah Fil Islam (Kesadaran Keislaman)

Penerapan mekanisme pasar harus dilawan, tetapi mekanisme pasar dalam bidang ekonomi dengan dimensi sosial bisa diterima. Orientasinya adalah pada kesejahteraan masyarakat. Karenanya, perlu ada revitalisasi gagasan sosial dan pembuatan serta pelaksanaan kebijakan publik atas dasar visi "perdamaian (visi keislaman)". Penerapan pasar bebas akan mengorbankan masyarakat dengan daya beli lemah termasuk anak dan perempuan. Kebebasan hanya bisa dinikmati bila bisa membelinya. Hal ini menimbulkan pergeseran, hubungan warga negara dan negara tidak lagi terkait hak, tetapi warga negara menjadi konsumen. Secara antropologis, neoliberalisme mereduksi manusia menjadi hanya sebagai makhluk ekonomi. Padahal, sesungguhnya manusia adalah makhluk sosial, estetis, politis, kultural, dan religius yang seperti taman keragaman. Akibat neoliberalisme, pendidikan bukan lagi menjadi hak asasi, tetapi masalah apakah seseorang bisa membelinya atau tidak. Hal ini tampak pada Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang disahkan tahun 2008. Pada era reformasi, komersialisasi segala bidang kehidupan dilanjutkan. Untuk melawan neoliberalisme yang terjadi dan diputarbalikkan oleh para akademisi yang menjadi tim kampanye para calon presiden. Di tengah era krisis ekonomi global, ada satu sistem ekonomi yang tidak tergoyahkan, ada satu sistem perbankan yang bisa eksis, yakni ekonomi dan perbankan Islam. Ekonomi dan perbankan syariah yang berbasiskan Islam melalui penjelasan UU tentang Perbankan Syariah dan UU tentang Obligasi Syariah. Kedua UU tersebut merupakan mekanisme ekonomi, perdagangan, perbankan yang akan memudahkan hubungan Indonesia dengan negara yang berbasiskan ekonomi syariah.



Sumber Tulisan Diambil Dari SMS Hatta Taliwang, Salamudin Daeng IGJ, Rizal Ramli Sebagai Sumber Asli Tulisan Serta Beberapa Literatur Yang Telah Di Komparasikan Menjadi Satu Tulisan Ilmiah.

Http://shaffan institute.blogspot.com/revolusishaffan/yantosagarino/teorishaffan di posting pada tanggal 09 desember 2010



DAFTAR PUSTAKA

Globalisme dan kebangkitan ideology pasar hal 13

David Harvey,. Neo Imprealisme,.Op.Cit,.Hal 44

A. Prasetyantoko,. Free Trade Wacth,. IGJ, Jakarta Tebet 2010.

Peter Kasenda; Sukarno Muda, Biografi Pemikirannya,. Jakarta 2010,. Hal 37

Zain Maulana, Jerat Globalisasi Neoliberalisme : Ancaman Bagi Negara Dunia Ketiga, Yogyakarta, 2010, Hal ix

Salamuddin Daeng, Melawan Ekonomi Neoliberalisme, Institute for Global Justice, Jakarta, April 2010.

Sumber Pernyataan Aksi Dan Petisi Gerakan 28 “Gerakan Anti Korupsi” Pada tanggal 28 Desember 2009.

Sumber ; www.kpbtpn.co.id, Jakarta, Mei 2008

TIM Indonesia Bangkit, Jakarta 2009

Sumber : Salamudin Daeng, Institute For Global Justice, Jakarta Tebet Dalam, Per Agustus 2010

Roberg dalam Hatta Taliwang, Indonesia Akan Menjadi Negara Gagal, SMS Rutin – Mingguan, Jakarta, 2010

Prof. Jared Diamond,. Op. Cit,. Jakarta, UCLA 2005

Stratfor Weekly Analysis, July 6, 1999.

Dalam terbitannya 20 Februari 1999, The Economist menulis: "Berkat over-investasi besar-besaran, khususnya di Asia, dunia kita terbenam dalam chip-chip komputer, baja, mobil, tekstil, kapal, dan bhan-bahan kimia. Sebagai contoh, setidaknya sudah terhitung 30 persen kapasitas Industri mobil yang tidak digunakan di seluruh dunia, namun pabrik-pabrik baru di Asia masih bermunculan."

The Economists (21/8/99) berkomentar: "Resiko yang jelas dari pemulihan ini datang dari luar Asia Tenggara. Karena kekacauan ekonomi Jepang telah membantu memberikan permintaan segala hal dari barang-barang elektronik, jasa turis, hingga timber, pembalikan akan berarti berita buruk. Jika Cina, yang tetap tumbuh dalam kemerosotan, mengalami krisisnya sendiri, dibarengi dengan devaluasi tajam mata uangnya, Yuan, setidaknya kepercayaan regional akan memukulnya. Jika ekonomi Amerika--khususnya permintaan barang elektronik--berubah-ubah, hal ini juga akan memberikan pukulan yang berat. Lalu akan timbul malapetaka keuangan yang mungkin disebabkan oleh kolapsnya Wall Street."

Stratfor, 26/7/1999,. Op. Cit

Sumber : Jeffry Sach,. Pembangunan Asia,. Op. Cit.

Sumber : D. Wibowo, MI.Com 14/03/09

Istilah DR. R. Ramli adalah Demokrasi criminal (crime democracy), sebagian beli suara, manipulasi dan konklusi dengan para kapitalis yang tidaak bertanggungjawab.

Hatta taliwang, GD Aktivis 77-78, serial SMS Keempat puluh, Jakarta,. 2010

Rusdianto,.S.Ip,. Revolusi Shaffan Jilid Ke XV Di sebarkan melalui sms ke beberapa tokoh gerakan mahasiswa oleh Shaffan Institute 13/09/2010.

Kompas, 25/09/2010

Prof. Dr. D. Rachbini,. Op. Cit,. Hal 45

Muhammad Hatta Taliwang,. GD Aktivis 77-78, Serial sms ke Tiga Puluh Satu,. 29/09/2010

Sumber : Salamudin Daeng Sumbawa, Institute For Global Justice (IGJ) Free Trade Wacth Edisi Oktober, Jakarta, 2010,. Hal. 2.

Sumber : SIB, 25/06/2010

Sumber : Salamudin Daeng Sumawa,. Institute for Global Justice (IGJ) Free Trade Wacth Edisi Juni, Jakarta, 2010,. Hal. 30.

Sumber : Marwan Batu Bara,.Op. Cit. Dalam M. Hatta Taliwang – Koordinator GD Aktivis 77-78 serial SMS Ketiga Puluh Tiga.

Hatta Taliwang – Koordinator GD Aktivis 77-78 serial SMS Ketiga Puluh Empat.

Sumber : Salamudin Daeng Samawa,. Institute for Global Justice (IGJ) Free Trade Wacth Edisi Juli, Jakarta, 2009,. Hal.27.

Dr. Kurtubi,.Op.Cit.

Ramlan Nugraha, 10 April 2010 di akses pada tanggal 17 September 2010

Ibid Ramlan Nugraha 10 April 2010

Ibid Ramlan Nugraha 10 April 2010

Salamudin Daeng, Politik Ekonomi Anti Rakyat,.Edisi Khusus-Agustus 2010-Hal. i Editorial Free Trade Wacth IGJ

Ibid Salamudin Daeng,. Hal. I – Editorial IGJ Edisi Agustus 2010

Sumber : Media Indonesia (20/11/07)

Jawa Post, Rabu, 27 Januari 2010

Neo-Liberalisme adalah wajah baru praktek busuk ekonomi Kapitalisme yang pada prinsipnya berusaha memisahkan peran dan fungsi negara dalam perekonomian karena dianggap menghalangi persaingan pasar secara luas dan kompetitif. Program seperti pencabutan subsidi publik, privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), deregulasi dll adalah kenyataan yang sekarang sedang dihadapi oleh negara-negara berkembang di bawah komando negara-negara maju melalui IMF, World Bank, WTO dll dengan jargon Neo-Liberalisme-nya. Structural Adjusment Programs (SAPs) merupakan jaring perangkap ekonomi yang direkayasa sedemikan rupa oleh negara-negara Imperialis dunia pertama untuk menjebak negara-negara dunia ketiga ke dalam kerangka bangunan perekonomian pasar bebas dengan menciptakan ketergantungan dengan beban utang yang diharuskan lengkap beserta syarat-syarat yang harus dilakukan oleh negara pengutang.

Letter Of Intens (LOI) merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintahan Indonesia dengan International Monetery Fund (IMF) pada tahun 1997 tentang program reformasi penyesuaian struktur ekonomi domestik negara kita yang secara langsung mengintegralkan perekonomian domestik Indonesia dengan pusaran perekonomian global yang mengarah kepada mekanisme kompetisi pasar bebas (Free Market Competition).

Meminjam istilah Andre Gunder Frank salah seorang pencetus teori ekonomi Dependensia (Ketergantungan) yang meng-analogikan negara-negara berkembang sebagai negara-negara satelit (Subordinat) terhadap negara-negara maju. Lebih lengkapnya, Lihat buku Teori-Teori Pembangunan (Arief budiman).

Secara telanjang nampak betapa Negara-negara maju di bawah komando Amerika Serikat begitu mendikte negara-negara berkembang baik dengan cara halus terselubung maupun cara-cara kekerasan diluar batas-batas kemanusia dan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Coba tengok Afghanistan dan Irak pasca invasi Militer AS, hari ini bisa dikatakan negara tersebut merupakan koloni baru dari kekuasaan AS yang dikemas dalam bentuk pemerintahan yang seakan-akan milik dan kepunyaan rakyat Afghanistan dan Irak sendiri, padahal tak lebih dari pemerintahan boneka AS yang setiap saat dapat disetir sesuai dengan keinginan.

Salamuddin Daeng IGJ, Jakarta 2010,. Hal 56

Kwik Kian Gie 19/095/2009 http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=8112.

Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/15/opini/2290496.htm

www.kompas.com, Yogyakarta Rabu, 1 Juli 2009

www.kompas.com, Minggu, 21 Juni 2009
Sumber : www.imm.or.id

Tidak ada komentar:

peta tamuku

Powered By Blogger